HEBOH Seorang Pria Bunuh Kucing dengan Alasan Ini, Ternyata Begini Hukum Membunuh Kucing dalam Islam

Bagaimana hukum membunuh kucing dalam Islam? Berikut ini penjelasan Buya Yahya selengkapnya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Bejo
Kucing kampung 

SRIPOKU.COM - Manusia merupakan makhluk yang paling mulia dibanding dengan makhluk lainnya.

Allah telah menyatakan bahwa manusia adalah mahluk paling mulia di muka bumi dengan kesempurnaan yang melebihi makhluk lain atas karunia-Nya.

Kendati melebihi makhluk yang lainnya, bukan berarti manusia bisa semena-mena terutama terhadap hewan.

Manusia dan hewan hidup berdampingan, sehingga tak boleh menyakiti satu sama lain.

Baru-baru ini beredar video tentang seseorang yang membunuh seekor kucing.

Pria tersebut beralasn jika dirinya membunuh si kucing lantaran tak suka hewan tersebut berkeliaran.

Namun, ia mengaku membunuhnya tapi tak menyiksanya.

Ia juga bersikukuh jika tindakan menghilangkan nyawa kucing yang dilakukannya dengan cara tak menyiksa kucing alias langsung membuat kucing tersebut mati.

Dalam video yang beredar tersebut memperlihatkan dua orang pria berdebat, yang satu menyangkal tak menyiksa kucing meski membunuhnya.

Dan seorang pria lagi memperingatkan jika hal membunuh kucing termasuk penyiksaan hewan.

Sementara itu di tengah-tengah keduanya terlihat seekor kucing yang tergeletak tak berdaya.

Dalam riwayat hadits disebutkan jika seorang wanita diazab karena berlaku tidak baik terhadap hewan.

Sungguh Rasulullah telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.” (H.R. Muslim).

Lantas, bagaimana hukum membunuh kucing dalam Islam?

Berikut ini penjelasan lengkap oleh Buya Yahya yang ditayangkan melalui YouTube Al-Bahjah TV.

Kucing
Kucing (Tangkap layar YouTube CAHAYA ISLAM)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved