MISTERI Uang Kuno, Jika Masih Simpan Uang Kertas 100 Rupiah Tahun 1992, Anda Sangat Beruntung!
Uang kertas pecahan 100 rupiah ini adalah nilai nominal uang kertas yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Di bawah gambar kapal terdapat tulisan 'Perahu Pinisi'.
Uang ini mulai diedarkan sejak 28 Desember 1992.
Peredarannya berbarengan dengan Rp 500 tahun 1992 bergambar orangutan.
Uang ini beredar cukup lama, yakni sampai tahun 2000.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Karena itu, pada uang ini terdapat berbagai cetakan tahun (1992–1996, 1999, 2000) yang menandakan waktu cetak ulangnya.
Apa dan kenapa uang kertas tersebut bisa menarik perhatian masyarakat Indonesia?
Nah, berikut ini informasi mengenai misteri uang 100 rupiah tahun 1992 yang harus diketahui oleh para calon kolektor.
Jika bicara soal pecahan uang 100 rupiah pada tahun 1992. Maka sebutan ‘uang perahu layar’ memang kerap digunakan oleh para numismatika untuk menyebut pecahan uang tersebut.
Dinamai begitu karena pada bagian muka uang tersebut memang tergambar sebuah kapal legendaris dari pulau Sulawesi, yaitu kapal Phinisi.
Uang kertas yang dipakai secara resmi sebagai alat tukar pada 28 Desember 1992 tersebut tertulis sebuah kata ‘Perahu Pinisi’ tepat di bawah gambar kapal.
Penggunaan uang pecahan 100 rupiah ini memang cukup lama. Sebelum akhirnya peredarannya ditarik pada tahun 2000 silam. Keberadaan uang ini memang sempat menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.
Baca juga: Cari Sensasi, Dayana Marah-marah Tuduh Orang Indonesia Lakukan Ini Padanya, Fakta Aslinya Bikin Malu
Baca juga: Cerai Pasca Sempat Rujuk, Terungkap Alasan Aa Gym Talak Teh Ninih, sampai Sekarang Masih Serumah!
Baca juga: CHINA Tak Bisa Lagi Berkelit, Resmi Hasil Investigasi WHO, Asal Virus Covid dari Yunnan Bukan Wuhan
Update 18 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Berbagai isu tentang uang pecahan 100 rupiah pada tahun 1992 ini terus bermunculan hingga membuat rasa penasaran masyarakat akan kebenarannya. Uang 100 rupiah tahun 1992 sendiri kemudian diklaim sebagai barang langka yang sangat susah dicari.
Hal tersebut yang akhirnya membuat banyak para kolektor yang ada di berbagai daerah di Indonesia seolah berlomba-lomba untuk memiliki uang tersebut.
Akibat isu yang berkembang di masyarakat. Ketertarikan para kolektor mata uang kuno pun memang semakin melonjak. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang untuk meraup keuntungan besar.
