Diksar Mapala IAIN Watampole Makan Korban, Seorang Mahasiswa Disiksa Sampai Meregang Nyawa
"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya. Saat ini para tersangka ditahan di sel
"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang.
Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.
Baca juga: Dipaksa Ayah Jadi TKW Padahal Baru Lulus SMP, Wanita ini Disiksa Saat Bekerja, KTP Sampai DItahan
Fakta
Beberapa fakta mulai terungkap atas kematian Mahasiswa Bone.
Mahasiswa IAIN Watampone Meninggal Usai Diksar yakni Irsan Amir berasal dari Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Tim pendamping dan investigasi IAIN Watampone, M Imron Aziz SH MH mengatakan kampus ikut berduka atas kematian mahasiswa IAIN Watampone, Irsan Amir.
Beberapa panitia juga adalah keluarga dari Irsan Amir.
“Irsan dan beberapa panitia yang kita dapat informasi dari keluarga masih punya hubungan keluarga,” katanya.
Tapi, M Imron Aziz SH MH belum bisa memastikan apakah 16 tersangka yang sudah ditetapkan adalah keluarga dari Irsan Amir.
Menurutnya, Kampus IAIN Watampone akan mendampingi pihak korban dan tersangka dugaan penganiayaan Irsan Amir dan peserta Diksar Mapala.
“Kami berada di tengah-tengah, kami masih mencari tahu juga penyebab kematian dari Irsan Amir di rumah sakit,” katanya.
Karena lanjut Imron, polisi belum melakukan visum terhadap jenazah Irsan Amir.
“Apakah akan dilakukan visum, polisi mengatakan itu butuh persetujuan keluarga karena jenazah Irsan sudah dikuburkan,” katanya.
Ia pun mempersilahkan kepada penegak hukum untuk menjalakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada yang bersalah silahkan diproses.
Kalau, tidak bersalah, maka silahkan dilepaskan,” katanya.