Dipaksa Ayah Jadi TKW Padahal Baru Lulus SMP, Wanita ini Disiksa Saat Bekerja, KTP Sampai DItahan
CW mengatakan kalau awalnya setelah lulus SMP ayah kandungnya, Wartana, memaksanya bekerja sebagai TKW.
SRIPOKU.COM, INDRAMAYU -- Sebuah pengalaman memilukan belum lama ini datang dari seorang warga asal Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, warga berinisial CW (28) ini mengaku jika dirinya pernah menjadi korban perdagangan anak.
CW mengatakan kalau awalnya setelah lulus SMP ayah kandungnya, Wartana, memaksanya bekerja sebagai TKW.
Alasannya agar anak sulung pasangan Wartana dan Dastirih itu bisa membantu ekonomi keluarga.
Kepada Kompas.com, CW bercerita saat lulus SMP sempat meminta kepada sang ayah untuk melanjutkan sekolah.
Namun oleh Wartana, keinginan anaknya tak dipenuhi.
Bukannya disekolahkan, CW malah didaftarkan ke agen untuk jadi TKW.
Di tahun 2006 saat berusia 17 tahun, CW diberangkatkan ke Singapura untuk bekerja sebagai buruh migran.
Untuk berangkat ke luar negeri, pihak agen membuat KTP dan mengubah usia CW bermodalkan kartu keluarga milik Wartana.
Tak hanya KTP, sang agen juga membuatkan CW paspor untuk syarat berangkat sebagai TKI.
"Akhirnya di KTP umur saya dituakan. Sebab untuk memenuhi syarat saja bekerja di luar negeri. Selain itu juga dengan KTP, saya bisa dibuatkan paspor," tutur CW, kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (16/2/2021).
"Akhirnya ketika itu oleh ayah saya didaftarkan ke agen. Saya ingat waktu itu kejadiannya tahun 2006. Akhirnya saya berangkat ke luar negeri," kata dia.
===
Disiksa Majikan, Kerja Berat Selama 8 Jam
CW pun berangkat ke Singapura di usia 17 tahun.