Berita Selebriti

Pasca 2 Tahun Bercerai dengan Gading Marten, Gisel Mendadak Sebut Kemungkinan Rujuk: Aku Mau Nurut

Lantaran hubungan baik dengan Gading Marten, Gisel pun mengaku tak menutupi kemungkinannya untuk rujuk.

Kolase Sripoku.com/Instagram/gisel_la
Gisel Mendadak Sebut Kemungkinan Rujuk dengan gading Marten 

Meski begitu, Gisel tidak mau menyia-nyiakan hubungan asmara yang tengah dilakoninya saat ini.

Seperti diketahui, Gisel berpacaran dengan mantan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin.

"Udah sampe tahap ini, apa yang aku punya sekarang, ya udah mulai dari itu aja dulu," jelas Gisel.

"Jadi sebaiknya apa yang aku punya sekarang, relationships sekarang kita berusaha sebaiknya," lanjutnya lagi.

Diakui Gisel, ia pasrah dengan siapapun kelak yang ditakdirkan menjadi pendamping hidupnya.

"Hidup Kudus sebaiknya, nggak melenceng ke kiri ke kanan, nanti jodohnya sama siapa, gimana, Tuhan nyuruh aku maju, nyuruh aku balik, terserah.

Yang penting kita melakukan yang paling baik," ujar Gisel dengan bijak.

Michael Yukinobu Defretes dan Gisel
Michael Yukinobu Defretes dan Gisel (Instagram @jaysforeal YouTube TRANS7 OFFICIAL)

Baca juga: Akhirnya Terkuak Alasan Gen Halilintar Tak Ucapkan Selamat ke Atta & Aurel: Jangan Banyak Tertawa

Baca juga: Sinopsis Film Surga yang Tak Dirindukan 3, Tayang 16 April 2021, Sosok Raline Shah Mendadak Hilang

Wajib Lapor, Gisel Beri Alasan Minta Sidang Digelar Virtual

Gisella Anastasia membenarkan bahwa memang mau memberikan keterangan untuk kasus video syur melalui virtual. Dia beralasan sedang pandemi Covid-19.

"Kalau saya sih karena memang kondisinya lagi (Covid-19) ya. Kan nggak tau di dana gimana.

Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin," tutur Gisella Anastasia.

Senada dengan kliennya, Thoddy Lagabuana selaku tim pengacara Gisella Anastasia mengaku telah mengajukan surat permohonan agar kliennya bisa menjalani sidang secara virtual.

"Kami mengajukan pada pengadilan di Kejaksaan.

Pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran," tutur Thoddy.

"Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah.

Kami mengajukan pada pengadilan di kejaksaan," sambungnya lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved