Berita Palembang

Karyawan Supermarket di Palembang Dilarang Berhijab, Komisi IV DPRD Palembang Turun Tangan

DPRD Kota Palembang cukup menyesalkan adanya aturan yang diberlakukan oleh salah satu Supermarket di Palembang, untuk melarang

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Palembang dengan manajemen supermarket. Dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang (IST) 

Supermarket itu memiliki jumlah pegawai hampir 200 Orang, belum lagi SPG capai 150 orang dan tenaga keamananan 30 orang.

"Artinya kontribusi supermarket ini sangat besar menyerap tenaga kerja di Palembang," ujarnya

Dirinya pun berharap, agar manajemen perusahaan apapun untuk menghormati keberagaman termasuk memperbolehkan untuk mengenakan hijab.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan penulis belum bisa menghubungi pihak manajemen.(cr26)

Baca juga: Percikan Api Kenai Perut Adi, Korban Kebakaran di Pahlawan, Sedang Tertidur saat Api Berkobar

Baca juga: BREAKING NEWS : Siang Bolong, Kebakaran di Pahlawan Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved