Berita Palembang
Karyawan Supermarket di Palembang Dilarang Berhijab, Komisi IV DPRD Palembang Turun Tangan
DPRD Kota Palembang cukup menyesalkan adanya aturan yang diberlakukan oleh salah satu Supermarket di Palembang, untuk melarang
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Palembang dengan manajemen supermarket. Dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang (IST)
Supermarket itu memiliki jumlah pegawai hampir 200 Orang, belum lagi SPG capai 150 orang dan tenaga keamananan 30 orang.
"Artinya kontribusi supermarket ini sangat besar menyerap tenaga kerja di Palembang," ujarnya
Dirinya pun berharap, agar manajemen perusahaan apapun untuk menghormati keberagaman termasuk memperbolehkan untuk mengenakan hijab.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan penulis belum bisa menghubungi pihak manajemen.(cr26)
Baca juga: Percikan Api Kenai Perut Adi, Korban Kebakaran di Pahlawan, Sedang Tertidur saat Api Berkobar
Baca juga: BREAKING NEWS : Siang Bolong, Kebakaran di Pahlawan Palembang