Berita Selebriti
KABAR Kasus Video Syur 19 Detik, Pihak Gisel Ngotot akan Beri Kesaksian via Virtual, Ini Alasannya
Kabar kasus video syur 19 detik yang menyeret nama artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah masuk berkas perkara sidang.
SRIPOKU.COM - Kabar kasus video syur 19 detik yang menyeret nama artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah masuk berkas perkara sidang.
Untuk memberikan kesaksiannya, pihak Gisella Anastasia masih tetap bakal mengajukan kesaksian secara virtual, alasannya karena pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Thoddy Lagabuana, saat dihubungi Selasa (16/3/2021).
"Karena kan mengingat sekarang kan sedang COVID-19 seperti ini gitu. Itu salah satunya. (Alasan selain COVID-19) nggak sih, yang lebih ini karena COVID-19 itu," kata Thoddy menyampaikan.

Baca juga: Padahal Ada KD, Terang-terangan Anang Nasehati Aurel Agar Pernikahan tak Hancur, Kayak Bunda Lah
Thoddy sendiri belum mengetahui kepastian apakah Gisella Anastasia bakal datang ke pengadilan atau tidak.
Sebab, Gisella Anastasia belum mendapatkan kabar dari pihak pengadilan.
"Iya minggu depan, belum dapat kabar juga, belum dapat jawaban (soal sidang daring). (Kemungkinan hadir langsung) iya," tutur Thoddy menjelaskan.
Thoddy sendiri menanggapi kuasa hukum penyebar video syur, Robertus Robert, yang meminta mantan istri Gading Marten itu hadir secara langsung.
"Wah itu terserah dari pihak sana, itu kan alibi mereka kalau kita tetap mengajukan permohonan itu (sidang daring)" jawab Thoddy.
"(Kesaksian palsu) nggak, kan selama ini pun semenjak COVID-19 pun di pengadilan kan banyak melalui virtual. Itu kan hal yang biasa, menghindari kerumunan juga kan, berarti dengan Gisel nya datang kan takutnya malah jadi buat kluster COVID-19 lagi, alasan salah satunya," paparnya lagi.
Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Ternyata Provos & PROPAM di Kepolisian itu Beda, dari Tugas hingga Pakaiannya

Baca juga: Disdik Sumsel Sebut tidak Ada Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Dimulai
Jika pada akhirnya Gisella Anastasia tak diizinkan sidang secara virtual, maka hal tesebut pun tak bermasalah.
Dalam rangkaian persidangan yang akan datang, pihak pengacara pelaku penyebar video syur 19 detik menilai, kehadiran Gisella Anastasia secara langsung di meja hijau nantinya sangat penting.
"(Kami minta) hadir, kalaupun memang tidak, saya akan kirim surat pada Kejaksaan atau ke Pengadilan, yang paling utama bahwa saya ingin minta agar Gisel dihadirkan secara langsung," kata Robertus Sihotang selaku kuasa hukum salah satu terdakwa, saat dijumpai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).
Untuk alasannya, Robertus Sihotang menjelaskan bahwa Gisella Anastasia, seperti diketahui merupakan pihak pertama yang merekam videonya sendiri bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Karenanya, Robertus Sihotang ingin bertanya, sejauh mana video tesebut awalnya tersebar.