Berita Muaraenim

PETANI Karet Ini Bisa Bikin Pistol, 50 Pucuk Senjata Api Sudah Terjual, 'Saya Belajar Otodidak'

Karena mendapat pesanan, ia pun mulai mencoba membuat Senpira dengan bermodal pistol mainan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Ardani Zuhri
Polres Muara Enim menggelar press release ungkap kasus.home industri Senpira di.Mapolres Muara Enim. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Karena tuntutan ekonomi, Sabtudin (45) warga Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, nekat merakit dan menjual Senjata Api Rakitan (Senpira).

Bahkan sedikitnya ia sudah berhasil menjual 50 pucuk Senpira pesanan ke masyarakat.

"Saya buat Senpira berdasarkan pesanan dan secara otodidak," kata Sabtudin ayah lima anak ini.

Menurut Sabtudin yang sehari-harinya sebagai petani karet ini, mengatakan bahwa dirinya sehari-hari berprofesi sebagai petani karet tetapi hanya menyadap karet milik orang lain (paroan).

Dimana dari penghasilan sehari-hari dari menyadap karet sekitar hanya sekitar Rp 500 ribuan per minggu dan itu belum dibagi dengan pemilik kebun sehingga hanya menerima sekitar Rp 250 ribuan.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga ia nyambi menjadi pandai besi yang sehari-hari membuat parang dan pisau sesuai pesanan.

Dari modal sebagai pandai besi, lanjut Sabtudin, sekitar tahun 2014, ia mulai mendapat pesanan membuat Senpira jenis pistol enam silinder seharga Rp 2,5 juta per pucuk dan satu silinder Rp 500 ribu perpucuk untuk jasa pembuatan.

ilustrasi
Update 16 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)

Karena mendapat pesanan, ia pun mulai mencoba membuat Senpira dengan bermodal pistol mainan.

Kemudian ia membuat replika pistol mainan satu persatu yang dijiplakan pada besi sebagai cetakan Senpira.

Selain Senpira, ia juga membuat peluru dari selongsong Softgun yang dijual Rp 25 ribu perbutir.

"Bahan besinya dibawa sendiri yang mesan, sedangkan dia hanya membuatnya saja," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya dan Pejabat Utama Polres Muara Enim pada press realesenya mengatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Rambang Dangku
berhasil mengungkap home industri Senpira pada Ops Senpi Musi Tahun 2021.

Awalnya Personel Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Dangku Kecamatan Empat Petulal Dangku, Kabupaten Muara Enim, dirumah pelaku sering kali adanya pembuatan Senjata Api Rakitan (Senpira) yang dilakukan oleh tersangka Sabtudin.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rambeng Dangku AKP Sofiyan Ardeni memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaludin dan Team melakukan penyelidikan kemudian setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 14 hari ternyata benar adanya home industri membuat senjata api rakitan di teras rumahnya, dan sudah banyak yang membelinya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved