Kasus Penutupan IGD RS Muhammadiyah, Dua Dokter Gugat ke Pengadilan, Ini Hasil Sidangnya

Hasil sidang, majelis hakim mengabulkan sebagian dari gugutan kedua dokter pada pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Chairul Nisyah
Sidang putusan gugatan 2 dokter terhadap RS. Muhammadiyah Palembang di Pengadilan Hubungan Industrial Palembang, Selasa (16/3/2021). 

"Semetara ini kami menerima hasil putusan sidang. Untuk upaya hukum selanjutnya akan kita koordinasikan kembali pada pihak rumah sakit dan team lawyers," ujar Zulfikar SH MH.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pihak rumah saki akan menggambil upaya hukum banding.

"Meski demikian kami selaku kuasa hukum tetap akan berkoordinasi, dan membahas hal ini pada pihak rumah sakit dan team lawyers terlebih dahulu," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved