Video Mesum Pelajar
'PARAKAN 01' Video Mesum 2 Menit Pelajar, Hubungan Terlarang Siang Hari: Gaya dari Belakang
Yang menjadi pusat perhatian dari video mesum tersebut adalah adanya coretan bertuliskan 'Parakan 01', menjadi trending topic.
SRIPOKU.COM, SERANG--Viral video mesum yang diduga dilakukan sepasang sejoli di sebuah gedung kosong viral di media sosial. Bahkan video mesum yang ternyata dilakukan oleh pelajar itu menjadi trending topic nomor 1 di Twitter.
Yang menjadi pusat perhatian dari video mesum tersebut adalah adanya coretan bertuliskan 'Parakan 01', dan kalimat tersebut menjadi trending topic.
Dalam video tersebut, sepasang sejoli tersebut diam-diam melakukan tindakan asusila pada siang bolong. Aksi mereka direkam oleh seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Terlihat pemuda yang mengenakan topi terlihat seperti memaksa si perempuan untuk melakukan tindakan mesum. Mereka sesekali seperti melihat-lihat kondisi sekitar.
Video yang tersebar di Twitter itu tersebar terpotong-potong dengan durasi yang berbeda.
Di satu video ada momen ketika mereka sedang melakukan aksi mesum, tiba-tiba melintas seorang pengendara motor.
Mereka yang panik langsung menyudahi aksi mesum tersebut.
Setelah itu, si pemuda berjalan pergi sambil membenahi resleting, sementara si perempuan ditinggalkan.
Tersebarnya video tersebut membuat pihak kepolisian turun tangan.
Rupanya lokasi pengambilan video mesum tersebut terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berbuntut panjang.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi mengatakan, kasus viralnya video mesum di wilayahnya sudah ditangani dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Unit PPA Polres Serang.
"Sudah ditangani Polres Serang," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/3/2021).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Saat ini, kedua remaja tersebut sudah dimintai keterangannya di Mapolres Serang.
"Korban yang divideo sudah dibawa kemarin di hari Kamis ke Polres untuk diambil keterangan," ujar Fajar.
Dijelaskan Fajar, perbuatan mesum tersebut dilakukan pada siang hari pada hari Rabu (10/3/2021) di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang.