Sengketa Tanah
Sekeliling Rumah Dipagar Tembok, Terpaksa Setiap Keluar, Penghuni Panjat Pagar:Pernah Diacungi Golok
- Malang nian nasib yang melanda Melinda beserta keluarga. Rumahnya yang berlokasi di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Minta Bantuan Pemkot Tangerang
Melinda, warga beralamatkan di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang rumahnya dipagari beton.
Ia beserta keluarga besarnya berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya yakni Yasin. Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.
"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin kepada Warta Kota saat dijumpai di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam. Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.
"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.
Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda. Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.
Sehingga tidak ada akses jalan, Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.
"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari dua meter berada di depan kediaman Melinda. Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda.
Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.