OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Tujuh PNS Kantor Gubernur Sulsel Diperiksa KPK, Kasus OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan tujuh pegawan negeri sipil di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Editor: Sutrisman Dinah
ist
Gedung KPK 

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, uang korupsi Gubernur Nurdin Abdullah bukan mengalir ke partainya.

"(Uang korupsi Nurdin Abdullah) Tidak ada yang ke PAN," kata Viva, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu pekan lalu.

"Lagi di dalami, masih sedang didalami, jadi sejauh ini uang itu kan diterima dari pelaksanaan proyek. Dan belum ditelusuri lebih lanjut uang itu lari ke mana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketika itu.

Saat menetapkan Gubernur Nurdin Abdullah sebagai tersangka, KPK menyebut gubernur menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar.

KPK belum merinci penerimaan suap dan gratifikasi tersebut.****

selesai-periksa-7-pns-bawahan-nurdin-abdullah-kpk-dalami-alur-pengadaan-infrastruktur-di-sulsel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved