Kudeta Partai Demokrat
MASIH Banyak Kursi Kosong, Kubu Moeldoko Bingung Cari Orang: Max Sopacua:'Banyak Departemen'
Max Sopacua menyatakan kesediaannya menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
"Moeldoko ketum, Jhoni Allen Marbun sekjen, Marzuki Ali ketua dewan pembina," ungkapr Max Sopacua, Senin (8/3/2021).
Ketika disinggung posisi apa yang akan diembannya dalam kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua justru berkelakar.
Dia menjawab pertanyaan itu dengan jawaban di luar konteks, bahwa dirinya akan bermain golf saja.
"Saya maunya di lapangan golf saja, biar selalu segar," seloroh Max Sopacua.
Max Sopacua mengaku tak tahu menahu kapan hasil KLB, termasuk struktur kepengurusan, akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya kurang tahu tepatnya (kapan) ke Kemenkumham. Karena saya tidak di-tim-nya," cetusnya.
Kalau ke Bandung Harus Mampir ke Bogor Dulu
Jhoni Allen Marbun, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Sumatera Utara mengatakan, Moeldoko akan bicara soal langkah-langkah mereka dan polemik yang berlanjut dengan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Begini, beliau (Moeldoko) mengutamakan kepentingan tugas kenegaraan itu ya," kata Jhoni di Menteng, Kamis (11/3/2021).
Moeldoko sampai saat ini masih berstatus pejabat pemerintah, yakni Kepala Kantor Staf Presiden.
Jhoni mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk soal keabsahan KLB untuk diserahkan kepada Kemenkumham.
Dirinya enggan membicarakan posisi Partai Demokrat ke depan, apakah akan bergabung ke pemerintah atau tetap menjadi oposisi.
Termasuk juga soal apakah Moeldoko akan diusung sebagai calon presiden 2024, Jhoni juga tak mengonfirmasi.
"Begini, kalau mau ke Bandung kita harus mampir dulu ke Bogor. Ini kan ke Bogornya belum selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen juga buka suara soal alasan mengapa Kongres Luar Biasa (KLB) jadi jalan terbaik bagi Demokrat.
Menurutnya, ada dinasti politik di Demokrat yang memegang kekuasaan tertinggi. Dinasti tersebut yakni posisi ketum dan ketua majelis tinggi.
