Pernikahan Dini

DERITA RASMINAH, Usia Dini Dipaksa Nikahi Kakek Tajir, Hingga Nasibnya Begini:4 Kali Ditinggal Suami

Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.

Editor: Wiedarto
ist
Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami 

Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.

Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya.

Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.

Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.

Berkaca dari dua pernikahan awalnya itu, Rasminah mengaku mengalami trauma yang amat berat.

Di usia yang seharusnya sibuk diisi dengan belajar di sekolah, Rasminah sudah harus mengurusi dua orang anak.

Meski demikian, kejadian untuk ketiga kalinya justru mau tidak mau harus ia alami, orangtuanya kembali memaksa Rasminah menikah untuk kali ketiga.

Rasminah dipaksa menikah dengan seorang kakek-kakek kaya raya.

Mereka menikah saat usia Rasminah berusia 17 tahun pada saat itu.

Imbas dari pernikahan itu, kehidupan kelam pun kembali dialami Rasminah.

Ia menceritakan, walau tidak mengalami kekerasan secara fisik, namun apa yang ia rasakan lebih seperti pembantu dibanding seorang istri.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved