Pria di Palembang Laporkan Ibu Angkatnya Sendiri, Tak Bisa Dihubungi Pasca Pinjam Mobil

Seorang pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Kalidoni melaporkan ibu angkatnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang Jumat (12/3/2021).

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Seorang pria melaporkan ibu angkatnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria yang tinggal di wilayah Kecamatan Kalidoni melaporkan ibu angkatnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang Jumat (12/3/2021).

Menurut pria 30 tahun ini, terlapor sudah melarikan mobil milik pelapor dan kini tidak bisa dihubungi.

Kepada petugas, pelapor mengatakan peristiwa tersebut berawal saat terlapor datang ke rumah pelapor untuk meminjam mobil Toyota Avanza nopol BG 1953 R pada tanggal 21 Febuari 2021.

Menurut terlapor, mobil milik pelapor akan digunakan untuk mengantarkan barang-barang usai melangsungkan hajatan pernikahan. 

1800 Personil Polrestabes Palembang Ikut Vaksinasi Covid-19, Ada yang Sempat Takut Jarum Suntik

Setelah satu minggu usai meminjam, mobil belum juga dikembalikan karena masih digunakan terlapor.

Pelapor sudah memeriksanya dan melihat di halaman rumah terlapor mobil itu masih ada.

Namun, pada tanggal 3 Maret 2021 ternyata mobil sudah tidak terlihat lagi di rumah terlapor.

"Saya cek mobil sudah tidak ada lagi di rumahnya saat dihubungi terlapor tidak bisa lagi.

Hingga saya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang hari ini mobil belum juga dikembalikan dan terlapor juga tidak pernah bertemu," kata pelapor.

Ada Dari Sumsel, Ini Daftar DPD dan DPC Partai Demokrat yang Dipecat AHY, Imbas KLB di Deli Serdang

Laporan korban tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372 sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Ipda Martono dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan. 

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Curanmor Polrestabes Palembang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved