Pembunuhan Berantai

Pembunuhan Berantai Sadis,2 Wanita Muda Tewas, Korban Dikencani Dulu, Dibunuh Dan Dirampok

Sebutan apa yang paling cocok disandangkan terhadap pelaku pembunuhan secara berantai yang sebelumnya diiming-imingi duit

Editor: Salman Rasyidin
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku pembunuhan berantai, MRI (21) diduga menikmati aksji kejinya, Ia sudah mengencani seorang siswi SMA dan seorang janda muda di Bogor, tapi kemudian dibunuh dan mayat korban dibuang di dua tempat berbeda 

Setelah itu, korban dibuang ke tempat yang berbeda atau tepatnya di lokasi terbuka yakni di pinggir jalan.

"Modusnya sama, TSK ini berjanjian kenalan lewat medsos kemudian ketemu dibawa dengan iming-iming uang ke penginapan, lalu setelah berkencan korban dihabisi dengan dicekik kemudian barang-barangnya diambil," terang dia.

"Ada satu plastik hitam yang belum digunakan, maka dari situ kami menduga ada indikasi terkait dengan pembunuhan EL," ujar dia.

Heboh Pembunuhan Berantai

Seperti diketahui, heboh pembunuhan berantai di Bogor, korbannya seorang siswi SMA dan seorang janda.

Pelaku berinsial MRI (21) ditangkap, pria itu diduga ketagihan melakukan kejahatan dengan mengencani korban, membunuh, lalu merampok hartanya.

Tersangka MRI rupanya tak hanya membunuh Diska Putri (EL/17) siswi SMA yang mayatnya ditemukan dalam plastik di Cilebut, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban pembunuhan berantai dengan pelaku MRI ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan foto kondisi 2 korban pembunuhan berantai dengan pelaku MRI ketika gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Tetapi ada korban lainnya yakni janda muda bernama, Elya Lisnawati (EL/25)

Mayat Diska, warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu ditemuka warga pada 25 Februari 2021 lalu..

Mayat Elya Lisnawati ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan pada, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Polisi menyebut, jika tersangka MRI ini melakukan pembunuhan berantai dalam waktu 2 minggu.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat gelar rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021).

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

EL Bilang Mau Kondangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved