Protokol Kesehatan Covid 19
Partai Demokrat Terancam Sanksi Laranan Kerumunan, Kata Satgas Covid-19
Partai Demokrat terancam kena sanksi akibat kerumunan yang terjadi saat KLB di Deliserdang, Sumatera utara maupun di Jakarta.
"Kita melaporkan secara resmi panitia kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat kemarin. Kami datang ke Bareskrim Polri meminta Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes kesehatan," kata Ketua Umum GPI DKI Jakarta Rahmat Imran di Jakarta, Senin lalu.
Ia memastikan laporan ini tidak terkait dengan dualisme yang terjadi di internal partai Demokrat.
Rahmat mengatakan, laporan ini sebagai bentuk protes adanya pembiaran kerumunan di dalam kegiatan KLB Demokrat di Sumatera Utara.
Laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tidak hanya kali ini diajukan GPI ke Bareskrim Polri. GPI sebelumnya melaporkan Presiden atas kerumunan yang terajdi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti, kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19," kata Rahmat.
Atas dasar itu, GPI meminta Polri untuk mengusut kasus kerumunan yang terjadi di KLB Partai Demokrat tersebut.
Apalagi, banyak kasus pelanggar protokol kesehatan yang telah ditindak oleh Polri.
"Kerumunan itu terjadi di dalam gedung ataupun di luar gedung pelaksanaan KLB. Kami meminta kepolisian agar segera melakukan tindakan hukum karena prokes telah diatur dalam UU dan sudah diberlakukan oleh beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah ditahan terhadap prokes kesehatan," ungkap dia.
Dua tokoh penyelenggara KLB Demokrat yang dilaporkan adalah Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
Dalam pelaporan ini, GPI membawa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Di antaranya, rekaman video yang menunjukkan peserta KLB Demokrat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan hingga laporan pemberitaan media terkait acara KLB tersebut.****
Sumber: Tribunnews.com, judul "satgas-jika-langgar-prokes-maka-acara-partai-demokrat-beberapa-hari-terkahir-dapat-dijatuhi-sanksi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-covid-19-3.jpg)