Kudeta Partai Demokrat
MANTAN Ketua KPK Incar JHONI ALLEN Cs: Brutalitas Demokrasi, Siap-siap Hadapi Hakim
Tim hukum Partai Demokrat mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya kongres luar biasa (KLB), ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Tim hukum Partai Demokrat mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya kongres luar biasa (KLB), ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat ini didampingi 13 kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto alias BW.
Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum, yang sebagian besar adalah kader yang dipecat.
Dalam laporan yang terigister dengan nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021PNJakartaPusat, BW mengatakan, dua di antara yang digugat adalah Jhoni Allen Marbun serta Darmizal.
"Pokoknya saya kasih clue-nya aja, sebagian besar mereka yang terlibat kongres yang mengorganisir kongres."
"Dan kami menduga mereka yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi."
"Yang pasti Jhoni Allen, Darmizal, disebut kemudian," kata dia di PN Jaksel, Jumat (12/3/2021).
Jhoni Allen merupakan eks kader Partai Demokrat yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam KLB Deli Serdang, yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai.
Sama halnya dengan Jhoni Allen, Darmizal juga merupakan eks kader Partai Demokrat yang ikut menginisiasi jalannya KLB.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Dengan dilayangkan gugatan pihaknya ke PN Jakpus, maka Bambang berharap konflik yang terjadi bisa menjadi diskusi masyarakat luas.
Sebab, kata dia, konflik yang dinilai sebagai brutalitas demokrasi ini bukan hanya persoalan dari Partai Demokrat, tapi persoalan demokrasi di Indonesia.
"Mudah-mudahan di pengadilan ini akan memuliakan."
"Jadi filosofi dasar bangsa ini ingin mewujudkan negara hukum yang demokrasi jadi itu kata kuncinya," jelas Bambang.
Ketika ditanya soal keterlibatan KSP Moeldoko dalam gugatan tersebut, Bambang tidak memberikan penjelasan yang lebih detail.