Ini Dia Sosok Spesialis Curanmor di Kecamatan Kemuning, Pernah Dibebaskan Program Asimilasi
Pria 41 tahun ini merupakan DPO Polsek Kemuning karena melakukan aksi pencurian motor di kosan pada bulan Februari lalu.
Editor:
Refly Permana
Sementara itu Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kemuning merupakan target yang sudah diincar oleh pihak kepolisian.
"Dia ini sudah menjadi target kita karena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu.
Pada saat kita tangkap pelaku sedang di jalan dan ternyata motor yang dibawanya merupakan motor hasil curian yang belum satu jam dibawanya," kata Heri.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Berita Terkait