Cinta Segitiga

DUA KALI Kepergok Selingkuh, Hosid Dendam Kesumat: Pria Perebut Cinta Istri Ditebas Celurit

Peristiwa tragis menimpa seorang pria di Surabaya. Pria berinisial DM (40) itu ditemukan tergeletak di depan kios warung kopi

Editor: Wiedarto
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Lokasi pembacokan yang menewaskan DM (36) di Jalan Simojawar, Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021). 

Berbekal sebilah celurit, Hosid yang kalap, langsung menghampiri korban saat asyik nongkrong di depan warung kopi.

"Saya sendiri yang turun dan bacok. Teman saya nunggu diatas motor," imbuhnya.

Setelah beraksi, pelaku memastikan korban tewas kemudian melarikan diri bersama dua temannya.

"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.

Kini, ia mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya.

Atas perbuatannya itu, ia dijerat pasla 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan atau mati.

Sementara itu polisi kini masih terus berupaya memburu keberadaan dua teman Hosid yang turut serta dalam aksi tersebut.

Kanit Rekrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, DM sempat dihantui rasa takut.

"Jadi keluarga korban datang dan kami mintai keterangan," kata Iptu Hadi Ismanto,

Berdasarkan keterangan istri siri korban, RS, korban pernah beberapa kali mengaku diancam oleh keluarga mantan suami istrinya itu sejak tahun 2020 lalu.

"Korban juga cerita ke pamannya kalau diancam oleh seseorang beberapa bulan terkahir," terangnya.

"Kemungkinan dendam lama. Saat ini masih kami dalami," tambahnya.

Sementara itu, Wakasat  Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, motif tersangka menghabisi korban karena dendam dan cemburu.

"Motifnya cemburu. Mantan istrinya menikah dengan korban," kata Ambuka, Jumat (12/3/2021).

"Tersangka merupakan TKI di Malaysia. Perselingkuhan itu diketahui sudah pernah dipergoki oleh tersangka saat pulang dari Malaysia. Namun oleh tersangka dimaafkan," sebut Ambuka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved