Perkosa Ibu Rumah Tangga
Bejad dan Sadis Pria ini Perkosa Ibu RT Berusia 40 Tahun dan Baru Punya Bayi
Bejad dan sadis, mungkin ini panggilan yang cocok dilengketkan pada pria yang mempeturutkan nafsu syahwat.
SRIPOKU.COM—Bejad dan sadis, mungkin ini panggilan yang cocok dilengketkan pada pria yang mempeturutkan nafsu syahwat. Adalah ibu rumah tangga separoh baya dan baru punya bayi.
Seperti dilansir WARTAKOTALIVE.COM seorang pria bejad memerkosa wanita berusia 40 tahun yang baru punya bayi.
Kasus itu kini sudah divonis oleh Pengadilan Negeri pada 4 Maret 2021.
Putusan pengadilan kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Terpidana dalam kasus ini adalah AS (48), dan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinislal HT (40).
HT diketahui baru memiliki bayi dan masih menyusuinya.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 11 September 2020.
Ketika itu HT sedang berjualan di sebuah warung tuak di sebuah desa di Kabupaten Rokan Hulu.
HT di situ berjualan sate-sate yang biasa dibeli para pengunjung warung tuak tersebut.
Saat HT tengah berjualan, AS yang memang sudah kenal dengan HT lantaran sudah beberapa kali membeli sate milik HT, lalu menyarankan HT agar berjualan di sebuah warung tuak yang letaknya agak jauh.
Hal itu lantaran warung tuak tersebut lebih ramai ketimbang warung di mana HT berjualan pada waktu itu.
HT lalu mengaku tak berani pergi ke warung tuak yang disebut AS.
Penyebabnya warung tuak tersebut letaknya terlalu jauh dan mesti melewati perkebunan sawit yang sepi.
AS lalu menawarkan untuk mengantar HT ke warung tuak yang ia maksud.
HT pun setuju, lalu mereka pergi berdua dengan menggunakan motor masing-masing.