AHY Terus Berikan Perlawanan ke Moeldoko, Kini Layangkan Gugatan ke Pengadilan soal KLB Demokrat

Kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terus memberikan perlawanan terhadap kubu Demokrat Moeldoko.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/Tribunnews.com
Moeldoko dan AHY 

SRIPOKU.COM - Kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terus memberikan perlawanan terhadap kubu Demokrat Moeldoko.

Kali ini Demokrat pimpinan AHY itu akan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Rencananya tim hukum dari kubu Demokrat AHY ini akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) pagi sekira pukul 09.00.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, kedatangan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanpa didampingi oleh AHY.

"Tim hukum Partai Demokrat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021)

Menurut dia, putra sulung dari SBY tersebut akan diwakilkan melalui tim hukum.

"Enggak (kehadiran AHY), hanya tim hukum, saya juga di lokasi (nanti)," ungkapnya.

Kendati demikian dirinya tidak membeberkan terkait hal apa saja serta dokumen apa yang nantinya akan disampaikan ke PN Jakarta Pusat.

Rencananya seluruh perwakilan tim hukum AHY akan berangkat dari gedung DPP Partai Demokrat pada pukul 09.00 WIB ke PN Jakarta Pusat.

Datangi Kemenkumham dan KPU

AHY sudah lebih dulu mendatangi Kemenkumham dan KPU RI.

Tidak hanya sendirian, AHY menyertakan 34 Ketua DPD Demokrat se Indonesia.

Sejumlah berkas diserahkan oleh kubu AHY ke Kemenkumham.

Tidak hanya itu, AHY dan rombongan juga telah melakukan kunjungan ke Menkopolhukam.

Baca juga: Jhoni Allen cs TERJEBAK KLB Moeldoko, Demokrat: Lewat KLB Syahwat Mereka Ingin Berkuasa Terlayani

Baca juga: Jelang Nikah, Aurel Dapat Cobaan Lagi, Terkuak Keberadaan Orang Tua Atta Halilintar, Terbaring di RS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved