Sering Melotot saat Berpapasan, Pria di Keluang Muba Sumsel Ini Sekarat Digotong ke Rumah Sakit

"Penyebabnya sensitif, karena keduanya berselisih paham antar korban dan pelaku. Setiap bertemu saling tatap dan melotot,"

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADONI
Tersangka warga Desa Dawas Keluang Muba tikam tetangganya yang sering melotot 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Sikap dan kelakuan sangat menentukan nasib anda, demikian kadang istilah yang kerap dinasehatkan orang tua, hal itu berlaku bagi Adin, seorang warga Desa Dawas Keluang Muba, yang harus digotong ke Rumah Sakit, karena melotot melihat tetangganya.

Adin, mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya bahkan perutnya sobek karena tikaman tetangganya sendiri, Amran alias Meran (39) Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Muba.

Amran diduga melakukan penikaman terhadap korban Adin, (49) yang juga warga di desa yang sama.

Adapun kronologis Sering Melotot saat Berpapasan, Pria di Keluang Muba Sumsel Ini Sekarat Digotong ke Rumah Sakit, dijelaskan oleh  Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Adrian, S.ik.

Ia mengatakan, kasus penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban itu terjadi pada Rabu, (3/3/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB di rumah salah satu warga itu, bermula dari saling melotot saat bertemu.

"Penyebabnya sensitif, karena keduanya berselisih paham antar korban dan pelaku. Setiap bertemu saling tatap dan melotot, " ujarnya.

Dijelaskan Rio, kasus penikaman yang dilakukan pelaku itu berawal dari selisih paham yang diawali dengan tatapan tajam alias melotot diantara keduanya.

Ditambah adanya kalimat adu mulut setelah saling melotot, yang membuat sulut emosi di keduanya.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau miliknya yang telah disiapkannya dari rumah dengan panjang ± 15 cm.

"Pelaku masih dalam pemeriksaan kita, korban sendiri terkena serangan pelaku sebanyak tiga kali di bagian perut sebelah kiri sehingga organ tubuh atau usus korban keluar," kata Dwi.

Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Aparat kepolisian Polsek Keluang yang menerima laporan dari keluarga korban bersama Bhabinkamtibmas Aipda D.

Simbolon langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengambil langkah berkoordinasi bersama kepala desa Dawas memberi imbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

"Selasa (9/3) pelaku sendiri diserahkan oleh keluarganya dan didampingi oleh kepala desa serta Bhabinkamtibmas ke Polsek Keluang," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351(ayat)2 KUHPidana.

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved