Rekrutmen CPNS/PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka Mulai Mei, Seleksi di Bulan Juli hingga Oktober

Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved