Ridho Minta PNS Prabumulih Jangan Langar Sumpah, Jangan Bocorkan Rahasia Negara dan Tidak Berpolitik
Ridho juga mengingatkan, PNS jangan berpolitik, sesuai aturan pegawai negeri sipil tidak boleh berpolitik,jika melanggar dan ketahuan maka bisa diken
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih berpesan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih tidak melanggar sumpah sendiri dengan membocorkan rahasia negara, jangan saling tipu antar pegawai dan jangan berpolitik.
"PNS itu harus mensyukuri dan jangan makan sumpah sendiri, tadi mereka disumpah jangan membocorkan rahasia negara, tapi sekarang banyak PNS membocorkan rahasia negara. Mengangkat harkat martabat artinya jangan saling tipu atau bohong antar pegawai," ungkap Walikota Prabumulih H Ridho Yahya ketika diwawancarai usai pelantikan CPNS menjadi PNS dan jabatan fungsi di gedung kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih, Selasa (9/3/2021).
Ridho juga mengingatkan, PNS jangan berpolitik, sesuai aturan pegawai negeri sipil tidak boleh berpolitik , jika melanggar dan ketahuan maka bisa dikenakan sanksi.
"Harkat martabat sebagai CPNS itu harus dijunjung tinggi jangan sampai justru direndahkan, PNS tidak boleh berpolitik bekerjalah sebaik mungkin dan jangan ikut-ikutan politik," kata Ridho.
Orang nomor satu di kota Prabumulih itu juga menuturkan jika PNS yang baru saja dilantik 100 persen menjadi pegawai tidak diperkenankan pindah tugas sebelum mengabdi selama 12 tahun di kota Prabumulih. "PNS tidak boleh pindah sebelum mengabdi di kota Prabumulih selama 12 tahun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih melalui Kabid Pengembangan Karir, Yandi Irawan mengatakan sebanyak 170 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2018 dilakukan pelantikan menjadi PNS oleh Walikota Prabumulih.
"Sebetulnya dilantik itu 180 PNS dengan rincian 170 CPNS tahun 2018 dan 10 PNS belum dilantik tahun sebelumnya serta pelantikan jabatan fungsional (Jafung) sebanyak 24 orang," ungkapnya ketika dibincangi.
Yandi menuturkan, setelah dilantik 100 persen maka nantinya para pegawai itu akan mendapat gaji rapel pada bulan 3 dan 4 lalu selanjutnya mendapat gaji full 100 persen.
"Jadi dua bulan dirapel dan bulan Mei para PNS itu akan mendapat gaji 100 persen," bebernya seraya menuturkan sesuai aturan Permenpan PNS tidak boleh pindah selama 10 tahun dan ada tambahan 2 tahun dari pemerintah kota Prabumulih agar tidak pindah.(eds)