'Mana Buktinya Secuil Saja' Mahfud MD Pastikan tak Ada Pelanggaran HAM Berat, Kematian 6 Laskar FPI
"Pelanggaran HAM berat itu 3 syaratnya, satu dilakukan terstruktur, sistematis dan masif kalau ada bukti mari bawa kita adili secara terbuka
Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Menko Polhukam Mahfud MD, memastikan kematian 6 laskar FPI tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
Hal itu ia sampaikan, saat mendampingi Presiden Jokowi menerima kunjungan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Selasa (9/3/2021).
Rombongan TP3 diketuai oleh Amien Rais, selain itu turut hadir Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin dam tiga orang lainnya.
TP3 menyampaikan bahwa kematian 6 laskar FPI termasuk pelanggaran HAM berat.
Sehingga mereka menuntut kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM.
Namun Mahfud yang mendampingi presiden Jokowi, meminta bukti dari TP3 bahwa benar kasus tersebut masuk dalam pelanggaran berat.
Namun kata Mahfud, ternyata hal itu hanya berdasarkan keyakinan saja.
"Pak Marwan Batubara mengatakan tadi, meraka yakin 6 orang ini warga dengan Indonesia, oke kita juga yakin, mereka juga orang beriman, kita yakin, mereka juga yakin juga terjadi pelanggaran HAM berat" kata Mahfud.
Namun Mahfud membantah soal pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI.
Mahfud menegaskan, pemerintah terbuka, jika ada bukti silahkan serahkan kepada mereka.
"Bukti, bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A si B dan si C, kalau keyakinan" kata dia.
"Pak Marwan Batubara mengatakan tadi, meraka yakin 6 orang ini warga dengan Indonesia, oke kita juga yakin, mereka juga orang beriman, kita yakin, mereka juga yakin juga terjadi pelanggaran HAM berat" kata Mahfud.
Namun Mahfud membantah soal pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI.
Mahfud menegaskan, pemerintah terbuka, jika ada bukti silahkan serahkan kepada mereka.