Korupsi Bansos Covid 19
Catatan Penerima Suap Korupsi Proyek Bansos Covid-19 Dibuka, Ada Dua Anggota DPR RI
Adi Wahyono terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial untuk warga terdampak wabah Covid-19 membongkar catatan penerima “suap” proyek bencana ini.
Editor:
Sutrisman Dinah
Saat pertemuan Yogas dan Harry Sidabuke, mereka membahas soal kuota itu. Yogas meminta imbalan fee atas pekerjaan yang nantinya akan digarap Harry.
Saat rekonstruksi, terungkap bahwa Harry memberikan Rp 1,53 miliar dan dua unit sepeda Brompton kepada Yogas.
Dua unit sepeda mewah itu, kemudian diserahkan Yogas ke KPK. Belum diketahui apakah sepeda itu ialah sepeda yang sama yang diterima Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin.****
Penulis: Tribun network/ham/dod
Tags
Korupsi dana Covid-19
Bansos Covid-19
Mantan Mensos Juliari Batubara
anggota DPR RI
pengadilan tipikor
Rekomendasi untuk Anda