Krisis Partai Demokrat

Agus Harimurti Yudhoyono Jangan Cengeng, Moeldoko Diminta Mundur dari Istana

Moeldoko diminta mundur sebagai Kepala Staf Presiden setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah
photocollage/tribunnews.com
Jenderal (Purn) Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) 

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Kan AHY sudah mendeklarasikan dirinya untuk ikut dalam pertarungan calon presiden RI di 2024. Nah, Salah satu ukurannya adalah apakah bisa melewati badai Partai Demokrat hari ini," katanya seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (07/03/2021).

Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, AHY harus menancapkan pengaruhnya lebih dalam ke konstituen agar bisa melewati konflik partai.

 Seperti yang dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada masa Orde Baru.

"Jangan cengeng, bangun kepercayaan konstituenmu. Kalau menuduh KLB Medan ada campur tangan penguasa, lawan dengan menancapkan pengaruh ke konstituen lebih dalam lagi," kata Lukman Edy.

Menurut Lukman, yang sulit sekarang ini adalah merawat konstituen. Oleh karenanya dalam menghadapi polemik di partai Demokrat, AHY sebagai Ketua Umum seharus memperkuat pengaruhnya.

Dikatakan, kualitas kepemimpinan mantan Panglima TNI Moeldoko tersebut juga sedang diuji dalam polemik Partai Demokrat.

Strategi Moeldoko yang masuk polemik Demokrat dapat menjadi indikator dalam Pilpres nanti.

"Saya setuju langkah politik Moeldoko yang tidak mau kehilangan momentum. Kualitas kepemimpinan akan teruji, seberapa hebat anda mengatur strategi memenangkan peperangan ini," katanya.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Lukman menyarankan Moeldoko untuk tidak mundur dalam pertarungan di Partai Demokrat meski menuai kontroversi.

Menurut dia, namanya pro kontra ada yang mendukung sekaligus ada yang menghujat.

"Pak Moeldoko, saya pernah menyatakan di media bahwa masuk partai politik, menjadi pengurus bahkan ketua umum sebuah partai politik adalah pekerjaan halal dan baik, serta dilindungi oleh konstitusi. Jadi jangan mundur akibat ada yang kontra tentang pilihan jalan politik sekarang ini," katanya.

Menurut Lukman desakan kepada Moeldoko untuk mundur dari Kepala Staf Presiden tidak berdasar.

Moeldoko menurutnya tinggal menjelaskan kepada Presiden bahwa keterlibatannya dalam kekisruhan Partai Demokrat konstitusional.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved