Kudeta Partai Demokrat

MOELDOKO 'Main Api,'Jika Dibiarkan Bomerang bagi Istana: LIPI Sebut Publik Tak Percaya Lagi

Presiden Joko Widodo harus bicara soal kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Editor: Wiedarto
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan usai memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Moeldoko membantah tudingan kudeta kepemimpinan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhyono (AHY) demi kepentingannya sebagai calon presiden pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, Presiden Joko Widodo harus bicara soal kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. "Jangan sampai Pak Jokowi tidak menangkap, mempertimbangkan kisruh yang ada di Demokrat ini secara seksama. Tidak boleh ada pembiaran dari Istana," kata Siti Zuhro dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Siti Zuhro menuturkan, keterlibatan Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat tidak bisa dilepaskan dari profil sebagai salah satu orang di lingkaran terdekat Jokowi. Menurut Siti Zuhro, manuver Moeldoko itu itu akan mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, pihak Istana, maupun Jokowi sendiri.

Ia menegaskan, keterlibatan pejabat aktif pemerintahan dalam konflik yang tengah mendera sebuah partai merupakan tindakan yang tidak etis. Oleh sebab itu, Siti Zuhro menilai, dalam isu ini, Jokowi harus angkat bicara dan tidak bisa diam begitu saja. "Ini yang harus diambil langkah hati-hati dan tangkas oleh Pak Jokowi, Pak Jokowi tidak bisa mendiamkan, tidak perlu merespon dan sebagainya, tidak, kali ini Pak Jokowi harus merespons, itu menurut saya," ujar Siti Zuhro.

Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa yang digelar kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sementara itu, AHY menyebut KLB yang tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena digelar tanpa memenuhi syarat yang tercantum pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono. "Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Dengan demikian, AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat serta dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko dan Kudeta di Demokrat, Pengamat: Tidak Boleh Ada Pembiaran oleh Istana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/13111951/moeldoko-dan-kudeta-di-demokrat-pengamat-tidak-boleh-ada-pembiaran-oleh.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved