Berita Palembang
Anggota DPRD Ini dengan Tegas Menentang Wacana Pemindahan Kantor Walikota Palembang
Komisi I DPRD Kota Palembang, Yusuf Indra Kusuma mempertanyakan seberapa urgensinya sehingga harus melakukan pemindahan kantor walikota Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wacana untuk menawarkan aset-aset milik Pemerintah Kota Palembang, salah satunya gedung ledeng yang menjadi kantor walikota saat ini mendapat respon dari DPRD Kota Palembang
Melalui anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, Yusuf Indra Kusuma mempertanyakan seberapa urgensinya sehingga harus melakukan pemindahan kantor walikota Palembang.
"Harus dihitung untung ruginya dan tentunya harus dikaji dulu dengan melibatkan stakeholder, para ahli dan sejarawan mengingat kantor ledeng punya nilai sejarah.
Yang pasti saat ini kantor tersebut masih sangat laik," tegasnya, Jumat (5/3/2021)
Di sisi lain, pertimbangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan gedung ledeng juga dikhawatirkan lambat laun akan menghilangkan kesan heritage yang selama ini sudah dipertahankan.
"Iya sudah pasti investor lebih melihat ke sisi bisnisnya dikhawatirkan lama-lama nilai heritagenya akan hilang," ujarnya.
Secara tegas, Indra mengaku menentang jika ada wacana pengelolaan gedung ledeng oleh pihak luar.
Ia berharap agar Pemerintah Kota lebih memfokuskan Iya, menekan penyebaran virus covid-19 yang saat ini masih tinggi.
"Fokus saja dulu ke penanganan Covid-19, karena itu lebih penting sekarang," ujarnya.
Jadi Hotel
Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Palembang bakal ditawarkan ke investor, salah satunya gedung ledeng yang menjadi Kantor Walikota Palembang saat ini.
Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan rencana untuk menawarkan aset Pemkot Palembang ke pihak ketiga tersebut jika rencana pemindahan kantor pemerintahan ke kawasan Keramasan benar dilakukan.
Sebab, hingga saat ini, Pemkot Palembang masih menanti hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 30 hektar sesuai perencanaan.
• INGIN Cepat Kaya, SETIAP Hari Mahasiswi Live Adegan Syur, Panen Uang Panas
"Kalau seandainya rencana pindah jadi, tentu gedung ledeng itu kosong, termasuk juga kantor-kantor yang didekat gedung ledeng.
Agar bisa optimal makanya direncanakan untuk ditawarkan ke pihak ketiga sehingga tetap menghasilkan bagi pemasukan Pemkot Palembang," katanya.
Namun, penawaran terkait pengelolaan aset tersebut tetap memiliki sejumlah syarat, diantaranya gedung ledeng yang menjadi heritage bagi Kota Palembang tidak boleh diubah bentuknya.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
"Secara heritage akan tetap dipertahankan, terutama gedung ledeng yang sudah jadi ikon.
Silakan jika ada investor yang berminat boleh mengelola, tapi untuk gedung ledeng tidak boleh diubah, bila ingin merenovasi di bagian belakang gedung ledeng hingga ke BPKAD," katanya.
• Dukung BPJS Kesehatan, Bupati Dodi Reza Berharap Perusahaan Mendaftarkan Seluruh Karyawannya
Sejauh ini, diakui Mustain, sudah cukup banyak investor yang melakukan pembicaraan untuk kerjasama pengelolaan aset Pemkot Palembang.
Untuk gedung ledeng, ada investor yang ingin menjadikannya sebagai hotel. Terlebih, jalan merdeka termasuk pusat kawasan bisnis di Palembang.
"Ini baru bicara kosong belum ke action.
Kalaupun dijadikan hotel, gedung ledeng bisa jadi lobi sementara, bagian belakang gedung untuk kolam renang atau fasilitas lainnya," ungkapnya.
Nantinya, sistem kerja sama yang ditawarkan bisa Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT) dengan tetap mempertahankan dan mengacu konsep kawasan pariwisata.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

• Cara Mendapatkan Layanan Home Care di Klinik Pratama Wijaya Medika, Perawatan Medis Bisa di Rumah
"Bangunan yang bisa dipertahankan seperti gedung ledeng tetap seperti itu wujudnya tidak diubah, sementara belakangnya tambahan yang bisa dibangun kembali," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan jika rencana pemindahan kantor pemerintahan belum bisa dipastikan, karena hingga saat ini masih menunggu hibah dari Pemprov Sumsel.
"Belum kita lihat nanti. Fokus sekarang baru pemindahan kantor Satpol PP dulu," ujarnya singkat.
Sejarah Kantor Walikota
Kantor Wali Kota Palembang, merupakan salah satu bangunan bersejarah yang telah ada sejak jaman penjajahan.
Kantor Wali Kota Palembang, masuk dalam katagori cagar budaya yang masih berdiri kokoh dan terawat keberadaannya.
Informasi Awal
Kantor Wali Kota Palmbang, berlokasi di Jalan Merdeka No.1, 22 Ilir, Kecamatan. Bukit Kecil, Kota Palembang, bisa dikatakan Kantor Wali Kota Palembang berada di Jantung Kota Palembang.
Kantor Wali Kota Palembang, digunakan untuk kepentingan yang berbeda pada masa penjajahan Belanda dan Jepang dulu.
Dimasa koloni Belanda, bangunan ini merupkan menara air yang dilengkapi kantor di lantai bawahnya. Lal bangunan tersebut dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang.
Sejarah
Kantor Wali Kota Palembang saat ini juga dikenal sebagai Kantor Ledeng, merupakan bangunan bersejarah di Palembang, Sumatera Selatan.
Kantor Wali Kota Palembang, telah mengalami renovasi beberapa kali. Bangunan yang memiliki tinggi 250 meter ini awalnya adalah menara air Belanda yang dilengkapi kantor di lantai bawahnya.
Bangunan ini kemudian dijadikan kantor residen oleh Kekaisaran Jepang, yang fungsinya berubah menjadi balai kota pada tahun 1956 dan kantor wali kota tahun 1963.
Gedung ini dibangun tahun 1929 mengikuti rancangan Ir. S. Snuijf dan rampung tahun 1930.
• Orangtua Remaja di Palembang ini Dipanggil Polisi Setelah Anaknya Ketahuan Ngamar di Penginapan
• Sering Terlihat Melamun Setelah Di-PHK, Seorang Warga Muaraenim Ditemukan Istrinya Tewas Tergantung
• Amalan Rasulullah, Baca Surat Al Kahfi di Hari Jumat & Malam Jumat, Rasakan Manfaat yang Luar Biasa
• Beredar Video Orang Ganguan Jiwa Dimandikan dengan Selang, ini Klarifikasi Dirut RSUD Ogan Ilir
Sejarawan Palembang, Vebri Al Lintani, mengatakan bahwasanya Kantor Ledeng merupakan menara air yang dibangun oleh Belanda pada tahun 1929 dan resmi digunakan pertama kali pada tahun 1931.
Kantor Wali Kota Palembang saat ini telah beberapa kali beralih fungsi.Pertama kali berdirinya, tempat ini digunakan sebagai tempat penampungan air bersih dan pusat pemerintahan Gemeente Belanda.
Kemudian, pada zaman Jepang sekitar tahun 1942, bangunan tersebut dijadikan sebagai Syuco-kan atau Kantor Residen Palembang, lalu dijadikan balai kota hingga tahun 1956.
Kantor Wali Kota Palembang
Alamat : Jalan Merdeka No.1, 22 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang
Google Maps : Kantor Wali Kota Palembang
Provinsi : Sumatera Selatan
Katagori : Public Service
Telepon : 0711- 352 695
