Harga Mobil

TURUN Drastis hingga Rp 60 Juta, Resmi HARGA Avanza, Rush dan Merek Toyota Lainnya Per 1 Maret 2021

Relaksasi pemotongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai berlaku 1 Maret 2021.

Editor: Wiedarto
kompas.com
Toyota Avanza 

SRIPOKU.COM, MEDAN - Relaksasi pemotongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mulai berlaku 1 Maret 2021.  Harga mobil turun drastis, bahkan ada yang sampai Rp 60 juta.

Dihubungi Tribun Medan, Staf Auto 2000 Sisingamangaraja, Henry Siahaan, menjelaskan kalau selain pemotongan PPnBM masih ada cash back yang diberikan ke konsumen.

"Selain PPnBM ada pemotongan dari showroom, jumlahnya variatif tergantung tipe," ucapnya.

Saat ini ada 5 merek Toyota yang mendapat pemotongan PPnBM, yakni Vios, Avanza, Sienta, Rush dan Yaris.

Berikut daftar harga 5 merek mobil tersebut di Medan:

New Vios (harga PPnBM 0 Persen)

1. E M/T 1,5 : Rp 320.250.000 (Rp 260.600.000)

2. E CVT 1.5 : Rp 332.350.000 (Rp 272.700.000

3. G M/T 1.5 : Rp 338.650.000 (Rp 276.700.000)

4. G CVT 1.5 : Rp 352.450.000 (Rp 290.300.000)

New Yaris (harga PPnBM 0 Persen)

1. G M/T 1.5 3 air bags : Rp 275.000.000 (Rp 256.950.000)

2. G CVT 1.5 3 air bags : Rp 285.800.000 (Rp 266.850.000)

3. G M/T 1.5 7 air bags : Rp 280.000.000 (Rp 261.550.000)

4. G CVT 1.5 7 air bags : Rp 290.800.000 (Rp 271.450.000)

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved