Twin Tower Makassar

MIMPI Indah Nurdin Abdullah Kandas?, TWIN Tower 36 Lantai Senilai Rp1,9 Triliun Disorot Walikota

Danny Pomanto menyoroti proyek gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).

Editor: Wiedarto
PERSERODA SULSEL
Gambar rancangan proyek Twin Tower yang akan dibangun Perseroda Sulsel di kawasan CPI, Pantai Losari, Makassar, Sulsel 

"Saya sudah kasih teguran kemarin, sudah teguran meminta ada IMB atau tidak, kalau tidak ada stop pekerjaan," tuturnya.

Berlantai 36

Pembangunan gedung yang rencananya berlantai 36 itu disebut akan menelan anggaran hingga Rp1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.

Kontrak kerja sudah diteken disusul groundbreaking. Ini artinya proyek sudah mulai dikerjakan.

Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemprov Sulsel di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.

Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.

Baca juga: Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng

Bukan itu saja, gedung ini juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.

"Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang, kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat pemerintahan," kata Nurdin Abdullah saat groundbreaking proyek tersebut di CPI, Sabtu, 7 November 2020 lalu.

Nurdin menyebut pembangunan twin tower dengan alasan dia ingin menghadirkan bangunan yang terintegrasi.

Nurdin bahkan mengklaim pembangunan twin tower ini sebagai sebuah kolaborasi yang menjadi budaya baru dalam pemerintahan.

“Dimulainya pembangunan dengan twin tower ini akan mempersatukan kita semua dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.

Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Maksudnya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.

"Jadi ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.

Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved