Event Undang Teman Snack Video Dihentikan, Apakah Uang yang Dikumpulkan Hilang? Ini Penjelasannya

Lantas bagaimana uang yang sudah terkumpul? hilangkah? begini penjelasannya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Capture/Aplikasi Snack Video
Aplikasi Snack Video Dihentikan Sementara 

Snack Video menjadi aplikasi paling baru yang dinyatakan OJK sebagai aplikasi ilegal.

Meski telah dinyatakan ilegal, hingga kini Snack Video belum diblokir oleh Kominfo.

"Snack video telah dibahas dalam rapat SWI tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang)," kata Fredly seperti dikutip dari Kompas TV.

Dengan semakin banyaknya aplikasi yang menggunakan skema permainan uang, Fredly menambahkan masyarakat harus lebih waspada dengan modus seperti ini.

Pasalnya, aplikasi seperti ini hanya menjual membership, bukan kepemilikan benda atau properti untuk investasi.

Oleh karena itu, Fredly mengimbau para pengguna agar memperhatikan empat hal.

Pertama adalah memahami dan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

"Keempat, menggunakan akal sehat atas kewajaran imbal hasil/keuntungan/bonus dan sejenisnya atas produk yang ditawarkan. Jikalau sudah tidak wajar maka kembali pastikan legalitas. Secara sederhana dapat diringkas dengan 2L, yaitu Legal dan Logis," pungkasnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan di Lubukllinggau, Kisah Fran yang Harus 3 Kali Jalani Tensi Darah

Baca juga: Politisi Sumsel Marzuki Alie Laporkan Putra SBY ke Bareskrim Polri Usai Katai AHY Pemimpin Cengeng

Baca juga: Tak Hanya Sekadar Omdo (Omong Doang), Manajer MBU Jadwalkan Bertemu Pelatih Kawakan Coach Banur

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved