Hari ini Pengumuman, Lakukan ini Jika Lolos Kartu Prakerja Kalau Tak Mau Dicabut Kepesertaannya
Hari ini, rabu (3/3/2021) menjadi hari diumumkannya siapa yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang ke 12.
SRIPOKU.COM -- Hari ini, rabu (3/3/2021) menjadi hari diumumkannya siapa yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang ke 12.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Denni Puspa Purbasari selaku Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Jumar (26/2/2021) lalu.
Dalam konferensi pers virtual tersebut, Denni mengatakan jika pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menyeleksi siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Kami berusaha maksimal Selasa atau Rabu semoga saja sudah bisa diumumkan," ujar Denni.
Semua peserta yang lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 12 akan menerima pemberitahuannya melalui SMS.
Tidak hanya itu, pengumumannya juga bisa dicek melalui dashboard dari akun Kartu Prakerja masing-masing.
Lantas, apa yang harus dilakukan kalau sudah dinyatakan lolos ?
Baca juga: Seperti PNS, Gadis Ini Bagi Tips Lolos Daftar Program Kartu Prakerja, Ini Fasilitas dan Kemudahannya
===
Pembelian Pelatihan
Dilansir dari situs resmi Prakerja, peserta yang lolos dapat login ke akun masing-masing menggunakan e-mail dan password yang sudahah didaftarkan.
Pada dashboard akun, bisa dilihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo.
Peserta yang sudah lolos harus segera melakukan pembelian pelatihan di platform digital yang tersedia dalam waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika lewat dari batas waktu tersebut dan belum membeli pelatihan pertama, maka penerima akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.
Saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 juga akan hangus dan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Baca juga: Notifikasi Kamu Belum Berhasil di Dashboard Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasanya
===
