Vonis Rivat Kasus Pembunuhan
Gara-gara Gangguan Teknis, Sidang Vonis Rivat Kasus Pembunuh Selingkuhan Istrinya Sempat Molor 4 Jam
Sidang dengan agenda vonis yang dilakukan secara virtual di tiga tempat belum dimulai meski telah memasuki pukul 12.00.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Sidang dengan agenda penyampaian putusan alias vonis tehadap terdakwa Rivat Ekaputra, yang merupakan terdakwa pembunuh selingkuhan istrinya yakni Ario Fernando alias Nando (34) di room 3 Karaoke Diva Family, molor empat jam.
Pantauan Tribunsumsel.com di gedung Pengadilan Negeri Prabumulih, sidang yang dilakukan secara virtual di tiga tempat belum dimulai meski telah memasuki pukul 12.00.
Sidang yang dijadwalkan berdasarkan situs resmi PN Prabumulih yakni pukul 09.00, baru dimulai pada pukul 12.42. Molornya sidang tersebut diduga akibat sinyal yang buruk dan petugas kesulitan menyambungkan koneksi virtual.
• Jika Tahun Lalu Full Alokasi Bantuan Jargas, 2021 Ini Palembang Terancam tidak Kebagian dari Pusat
Sidang sendiri digelar di tiga tempat masing-masing terdakwa Rivat Ekaputra di Rutan Prabumulih, Majelis hakim dan pengacara terdakwa di ruang sidang utama Garuda PN Prabumulih dan jaksa penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Sidang yang dimulai pukul 12.42 tersebut secara langsung dipimpin Hakim Ketua Yanti Suryanti SH MH, dan Hakim Anggota RA Asriningrum kusumawardani SH MH dan Shinta Nike Ayudia SH MKn.
Pengacara Terdakwa yakni Yulison SH dan Sanjaya SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Nopri Exandi SH dan Dedi SH.
Sidang yang menjadi perhatian publik itu juga disiarkan secara live di Youtube PN Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih.
• Krisdayanti tak Janji jadi Pendamping Nikahan Aurel & Atta Sebab Raul Lemos: Menghormati Suami Saya
Sidang putusan kasus paling menyedot perhatian publik Prabumulih itu juga diliput berbagai media baik elektronik, cetak maupun online dan disaksikan warga di layar yang telah disediakan pihak pengadilan di luar ruang sidang.
Sidang dilakukan mematuhi protokol kesehatan ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rivat-banjir-dukungan.jpg)