Calon jemaah haji

Arab Saudi Syaratkan Calon Jemaah Haji Wajib Vaksin Covid-19

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan bahwa setiap calon haji dan umroh diizinkan masuk apabila telah menjalani vaksin Covid-19.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah
AFP/ABDEL GHANI BASHIR/warta kota
Masjidil Haram, Arab Saudi, sempat lengang ketika diberlakukan status lock-down di negeri itu pada burat Maret tahun 2020 lalu. 

Kerajaan mendirikan lebih dari 259 pusat vaksinasi. Namun menghendaki agar wanita hamil dan anak-anak serta orang-orang yang punya riwayat alergi dan penyakit jantung untuk tidakmenerima vaksin.

Warga negara dan penduduk Saudi terus menerima dosis gratis vaksin Pfizer-BioNTech dan Oxford-AstraZeneca melalui pendaftaran di aplikasi SehhatyKementerian.

Kerajaan mencatat 302 kasus baru virus corona dan lima kematian pada Selasa (2/3) lalu. Arab Saudi telah melaporkan total 378.002 kasus virus corona, dengan 368.926 orang sembuh hingga saatini. ****

Penulis:Tribun Network/SrihandriatmoMalau/Vincentius Jyestha/sam

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved