Upah Bangun Rumah tak Dibayar, Pria di Musirawas ini Aniaya Tetangganya Pakai Arit, 3 Orang terluka

Mustofa (54) warga Kabupaten Musirawas menganiaya tetangganya sendiri pakai arit, hingga mengakibatkan kedua korban terluka parah, 1 luka ringan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: penganiayaan seperti yang terjadi di Kabupaten Musirawas menganiaya tetangganya pakai arit hingga mengakibatkan 3 korban terluka. 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jayaloka.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka AKP Sugito mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya anggota berhasil mengamankan tersangka Mustofa berikut barang bukti.

"Tersangka sudah diamankan beserta barang buktinya," kata AKP Sugito, Selasa (2/3/2021).

Dikatakan, motif yang melatar belakangi kejadian ini terkait masalah hutang piutang antara korban Alamsyah dengan tersangka Mustofa.

Dimana Alamsyah mempunyai hutang, dari upah pembuatan rumahnya yang belum dibayar selama 22 hari kepada tersangka.

Alamsyah berdalih, bahwa hutang upah pembuatan rumah tersebut dianggap impas, karena tersangka juga memiliki hutang kepada orang tuanya. 

"Motifnya terkait upah, hutang biaya pembuatan rumah milik Alamsyah yang belum dibayar selama 22 hari, dan korban mengalihkan pembayaran bahwa tersangka memiliki hutang dengan orang tua korban sehingga dianggap impas," kata AKP Sugito.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved