Selingkuh dengan Staf TU, Kepsek SD Tewas Dikeroyok Warga, Salah Satunya Pak RT
Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban dan dua potongan kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Korban dianiaya warga hingga terluka parah.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah dilarikan ke rumah sakit.
Dari keenam pelaku ini, salah satunya Ketua RT di Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta, berinisial C berusia 40 tahun.
Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakaian dan dua potongan kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
Sementara keenam pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat dua KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keenam pelaku kini ditahan di ruang tahanan Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Baca juga: Video Selingkuh sama Istri Tetangga, Kuli Bangunan Nekat Bikin Terowongan Bawah Tanah
Rumah kontrakan
Kasus perselingkuhan lainnya juga terungkap saat oknum pak guru dan selingkuhannya diikuti oleh sang istri menuju ke sebuah kontrakan.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru terjadi di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Bersama polisi, sang istri kemudian memergoki guru dan selingkuhannya itu sedang berduaaan di kamar.
Keduanya mengaku sedang kerokan.
Oknum guru tersebut berinisial M (52).
Sedangkan pasangan perempuannya berinisial T (44), warga Wates, Kulon Progo dan bekerja sebagai pedagang.
Kasus dugaan perselingkuhan keduanya dibongkar oleh istri M, Sutarsih (45).