SEHARI Minta Jatah 2 Kali, Istri Tak Kuat, Suami Cari Mangsa: Istri Teman Kerja Dirudapaksa

Seorang istri diperkosa oleh teman suaminya ketika tengah hanya berdua dengan bayinya di rumah.

Editor: Wiedarto
tribun jabar
ilustrasi istri teman kerja dirudapaksa 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Seorang istri diperkosa oleh teman suaminya ketika tengah hanya berdua dengan bayinya di rumah. Korban adalah KA (21), sedangkan pelaku pemerkosaan adalah ZU (31).

ZU adalah teman dari suami KA, yakni NA.

Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

PN Banda Aceh sudah memutus perkara ini pada 19 Januari 2021.

Putusan pengadilan nomor 299/Pid.B/2020/PN Bna kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 15 April 2020.

Ketika itu ZU mendadak datang ke rumah NA di sebuah Komplek Perumahan di Kecamatan Ule Kareng, Kota Banda Aceh,

Saat itu di rumah hanya ada KA dan pamannya, serta bayi KA. Sedangkan NA masih belum pulang karena masih bekerja.

Paman KA, yakni HA, kemudian menemani ZU mengobrol di ruang tamu.

Sementara ZU tengah berada di kamar tidur tanpa menutup pintu kamar.

Tanpa sepengetahuan KA, ternyata ZU meminta HA membelikan rokok ke warung.
Saat itulah ZU berjalan ke arah kamar KA dan melihat KA sedang tiduran.

Berikutnya ZU masuk ke kamar dan memerkosa KA.

Setelah memerkosa KA, ZU langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Sebenarnya KA sempat menarik baju ZU untuk menahannya, tetapi dia melepasnya lantaran mendengar bayinya yang baru berusia 20 bulan menangis.

KA lalu melaporkan pemerkosaan itu kepada HA, lalu melaporkan ke suaminya setelah pulang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved