Berita Palembang

Hanya Mampu Bertahan 6 Tahun, Istri Laporkan Suami ke Polisi, Pelaku Injak Pedal Gas Korban Terseret

YN (30) seorang istri di Kota Palembang, melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Seorang istri laporkan suaminya ke polisi akibat mendapat perlakuan KDRT, Selasa (2/3/2021) 

SRIPOKU.COK,PALEMBANG - YN (30) seorang istri di Kota Palembang, melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).

Warga Jalan Maskarebet Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, merasa tidak tahan sehingga melaporkan suami sah HS (29) ke polisi.

Diceritakan Ibu dua anak, kejadian KDRT yang dialaminya Senin (1/3) sekira pukul 21.20, tepat di depan rumahnya.

Bermula korban menemui pelaku yang saat itu baru saja pulang dari kerja, memarkirkan mobil di depan rumah.

Kemudian korban menyuruh pelaku untuk memarkirkan mobil di dalam garasi, dikarenakan esok hari korban akan menggunakan mobil.

Diduga kesal akhirnya pelaku mengajak korban pergi saja keluar rumah dengan mobil, nah disaat korban akan masuk ke dalam mobil tersebut. Kondisi pintu mobil masih terbuka, dan korban hendak masuk tiba-tiba saja pelaku langsung menginjak pedal gas membuat mobil langsung berjalan.

Akibatnya korban yang belum masuk ke dalam mobil langsung terseret hingga terjatuh ke aspal, sehingga korban mengalami sejumlah luka lecet dibagian siku tangan kanan dan kiri lecet, kaki kiri bawah lecet, telapak tangan kiri lecet.

"Saya tidak terima perbuatan suami, makanya saya melapor," ungkap korban yang mengaku sudah 6 tahun berumah tangga.

Lanjut korban, memang sebelum peristiwa nahas dialaminya antara korban dan pelaku sering cekcok mulut masalah rumah tangga.

"Memang sudah sering cekcok sebelumnya, mungkin diduga kesal saat saya suruh memarkirkan mobil di garasi dan saya akan gunakan makanya dia melampiaskan seperti itu," jelasnya usai melapor.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit III Ipda Hendra Suryanto dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut. (Diw)

Baca juga: Akal Bulus Pria Ini Bikin IRT Menjerit di WC Umum, Suami Korban Datang tapi Pelaku Keburu Lari

Baca juga: UPDATE Terkini: TUAI Protes Ormas Islam, Jokowi AKhirnya Cabut Peraturan Investasi Miras

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved