Berita Selebriti
Mati Kutu Didesak Kembalikan Aset Rizky Febian, Teddy Akhirnya Jujur Uang Rp 5 M untuk Bayar Utang
Rizky Febian mendesak Teddy mengembalikan asetnya baru setelah itu Iky akan memberi hak kepada suami Lina itu.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Menurut Bahyuni, aset tersebut diaku oleh Teddy dan dikelola saudara atau pun orang kepercayaannya.
"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy," kata Bahyuni.
"Jadi karena itu kan ada yang pengurusannya pada kakaknya, pada orang lain, tapi yang tahu persis adalah saudara Teddy."
Menurut keterangan para saksi yang hadir, aset-aset dan dokumen tersebut disimpan oleh Lina sendiri.
Oleh sebab itu, sepeninggal sang istri, Teddy lah yang menguasai seluruh aset yang tersisa.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.
"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum."
"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Fery, pertemuan dengan Teddy telah dijalankan secara terbuka.
Semua pihak yang terlibat telah hadir sehingga didapatlah fakta-fakta baru terkait polemik tersebut.
"Jadi beberapa fakta-fakta hukum yang terungkap, di situ ada kepercayaannya almarhumah, lalu ada lawyernya almarhumah, jadi semuanya terbuka," tutur Fery.
Baca juga: Maaf Tinggal Kenangan, Millen Cyrus Ditangkap Polisi Lagi, Diciduk saat Razia Prokes Positif Narkoba
Baca juga: Lama Ditutupi, Akhirnya Raffi Ahmad Ungkap Perselingkuhannya 7 Tahun Lalu, Awal Nikah Gigi Nangis
"Salah satunya tentang penyerahan surat kepada Putri."
Oleh sebab itu, pihaknya memberi ultimatum pada Teddy untuk menjelaskan keberadaan aset Lina yang dikuasainya tersebut.
Fery menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak menunjukkan itikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari."
"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini: