Berita Selebriti

Maaf Tinggal Kenangan, Millen Cyrus Ditangkap Polisi Lagi, Diciduk saat Razia Prokes Positif Narkoba

Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu (28/2/2021).

Istimewa/handout
Millen Cyrus Pasca Jadi Tersangka Sabu, Ini Penjelasan Polisi 

SRIPOKU.COM - Naas betul nasib keponakan Ashanty, baru saja sebulan menghirup udara bebas, kini Millen Cyrus harus kembali masuk penjara.

Pasalnya, Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan Minggu (28/2/2021).

Dilansir dari Kompas.com, setelah melakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa Millendaru positif menggunakan narkoba jenis Benzo.

Hal itu pun telah dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," ujarnya.

Selain Millen, ada tiga pengunjung lain yang dinyatakan positif konsumsi Benzo dan ekstasi.

Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Positif Sabu, 10 Hari Ditahan Tubuh Jennifer Jill Berubah Drastis, Ajun Perwira Sebut Makin Cantik

Baca juga: Bikin Pangling, Potret Wajah Syahrini Jadi Pengantin Jepang Disorot, Istri Reino Barack Bak Geisha!

Diketahui ini merupakan kedua kalinya Millendaru berhubungan dengan barang haram tersebut.

Sebelumnya Millendaru ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di
sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, dalam konferensi pers Senin (23/11/2020) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras. ”Ada bong,
sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.

Millen sendiri saat ditangkap masih dalam keadaan cukup sadar. Meski demikian, saat
dilakukan tes urine, hasil tesnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif amphetamin dan metaphetamin," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).

Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.

Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus
Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved