Naik Motor Butut Tapi Ditakuti Koruptor: Siapa Artidjo Alkostar, Pensiunan Hakim Agung Tutup Usia

Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.

Editor: RM. Resha A.U
Via batam.tribunnews.com
Naik Motor Butut Tapi Ditakuti Koruptor: Siapa Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Baru Berpulang 

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.

Baca juga: Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Segera Lakukan Hal Ini Agar Lolos di Gelombang Berikutnya

Baca juga: DENGAR Namanya Saja, Celana Koruptor Basah, Hakim Artijo Tutup Usia: Kemana-mana Naik Motor Butut

Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

2. Menolak Diajak ke Luar Negeri, Tak Pernah Ambil Cuti

Masih mengutip dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti.

Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri.

Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.

Baca juga: MESKI BEDA Usia 48 Tahun, Kakek Ini Bikin Gadis Belia Kepincut: Ternyata Suami Punya Fakta Lain

Baca juga: Sosok Irjen Firman Santyabudi, Anak Mantan Wakil Presiden RI & Mantan ABRI, Kini Jenderal Polisi

3. Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.

Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.

4. Miliki Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved