Buronan Pencuri TV Led di Jakabaring Tahun Lalu Berhasuil Ditangkap, Susul Teman ke Penjara

"Saya yang masuk, sedangkan Mamat menunggu di rumah kosong di samping rumah korban," kata pria pengangguran ini.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Buronan pencuri berhasil ditangkap anggota reskrim dari Polrestabes Palembang. 

Masih katanya, rencananya TV hasil curian akan dijual dan uangnya akan dibagi dua dengan Mamat.

Sosok Ini Direncanakan PAW Almarhum Burhan Suami Wabup Mura Hj Suwarti, Mungkin Akan Dilantik Besok

"Uangnya dipakai hanya untuk membeli makanan dan rokok saja pak, saya menyesal pak," tutupnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap satu pelaku pencurian.

"Pelaku memang sedang di cari keberadaannya selama ini, saat diketahui keberadaannya di rumah, anggota reskrim langsung melakukan penangkapan.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 kuhp ancaman diatas 5 tahun penjara," tegas Edi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved