2023 ODOL Masih Nekat Melintas di Jalan Raya Sopir Siap-siap Dipenjara, Dirjen Darat Terpaksa Tegas

Setiap tahun pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL.

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Pemotongan truk ODOL oleh gubernur Sumsel, Herman Deru, pada kegiatan Deklarasi dan Normalisasi Kendaran menuju Zero ODOL 2023 di Griya Agung, Sabtu (27/2/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL) dilarang melintas di jalan raya di Sumsel pada 2023.

Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah agar Indonesia bebas dari ODOL pada 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setyadi, menjelaskan terdapat revisi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jembatan Musi VI Palembang Sasaran Pencuri & Aksi Vandalisme, Jadi Perhatian DINAS PUBM-TR Sumsel

Sebelumnya, berdasarkan UU tersebut, normalisasi truk berlaku hingga 2021, namun kini ada relaksasi hingga dua tahun ke depan. 

"Lima persen kelebihan saat ini masih boleh, tapi di 2023 tidak boleh lagi," jelas Budi pada kegiatan Deklarasi dan Normalisasi Kendaran menuju Zero ODOL 2023 di Griya Agung, Sabtu (27/2/2021).

Jika pada masa pemberlakukan aturan bebas kendaraan ODOL masih ditemukan pelanggaran, pelanggaar akan dikenakan ancaman hukum satu tahun kurungan atau denda Rp 25 juta.

Menurut Budi, saat ini pengenaan denda Rp 500 ribu bagi pelanggar aturan ini dinilai tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat truk yang tidak sesuai syarat dimensi dan muatan.

Usai Pemain Bidikannya Disambar Bhayangkara Solo FC, Sriwijaya FC Disarankan Rekrut Herman Dzumafo

Terlebih, masih banyak pengusaha yang memalsukan surat uji kir kendaraan yang dimiliki. Pemalsuan ini menambah daftar persoalan truk ODOL.

"Paling banyak ditemukan pemalsuan di Jakarta dan Malang," ujarnya.

Dia menyebutkan, setiap tahun pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 43 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL.

"Untuk itu pemerintah daerah diminta tegas untuk menyelesaikan masalah ODOL.

Indonesia salah satu negara yang belum bisa menyelesaikan masalah ODOL, diharapkan di 2023 masalah ODOL ini bisa terselesaikan," katanya.

Saat ini Kemenhub tengah menyiapkan jembatan tambang di Sumsel agar kebijakan bebas kendaraan kelebihan dimensi dan muatan ini lebih maksimal.

Keluarga Bongkar Asal Benzo di Urine Millen Cyrus, Keponakan Ashanty Konsumsi Obat Ini

"Kita akan menyaksikan jalan-jalan nasional di Sumsel akan semakin baik jika nantinya Sumsel Zero ODOL," ujar Budi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved