Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Ada 5 Langkah yang Dilakukan Agar Insentif Cair?

Berikut ada lima langkah khusus yang lolos pendaftar kartu prakerja gelombang 12, ada yang musti dilakukan sebelum insentifnya cair

Editor: adi kurniawan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). 

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

5. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Kemudian, peserta diminta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Nantinya, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Perlu diketahui, peserta harus membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi.

Jika tidak, maka status penerima Kartu Prakerja bisa di- blacklist.

Mereka yang masuk dalam blacklist tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Bagi kamu yang belum lolos, tetap bisa mengikuti kartu prakerja gelombang 13.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Sama seperti tahun 2020 lalu, skema Kartu Prakerja pada pertengahan awal tahun ini adalah semi bansos.

Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca-survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.

Untuk pendaftaran kartu prakerja gelombang 13, tidak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya.

Untuk kamu yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 13, langsung saja ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Jika belum memiliki akun, maka kamu harus membuat akun terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved