DAFTAR GAJI PPPK Sama dengan Gaji PNS? Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2021
Akan dibuka pada April 2021, berikut jadwal pendaftaran hingga formasi yang dibutuhkan seleksi CPNS dan PPPK serta daftar gaji yang diterima.
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM /Ahmad Farozi
Sebanyak 135 PPPK Kabupaten Musirawas Terima Petikan SK pengangkatan dari Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, di Auditorium Pemkab Musirawas, Senin (8/2/2021).
Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.
Dalam PP itu disebutkan, Gaji PPPK Setara PNS.
Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan Perpres No.98/2020:
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Berita Terkait