Beredar Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Bareng Pengusaha, Barang Bukti Rp 1 M
Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.
SRIPOKU.COM - Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.
Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.
Meski pesan tersebut kini telah beredar luas, namun belum ada keterangan langsung dari pihak KPK.
Pun dengan juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga.
Saat ditanya lebih lanjut, Veronica hanya memberikan respon singkat.
"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." kata Vero via pesan WhatsApp.
Sementara itu di grup WhatsApp yang beredar menyebut NA ditangkap bersama Anggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Tribun-timur.com terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..
Baca juga: Fakta Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Ditampar Warga 2 Kali, Saat Beri Bantuan di Kecamatan Cikampek
Baca juga: 30 MENIT Baku Tembak, Preman Keok, Dada Aipda Diterjang Peluru:2 Warga Terkena Peluru Nyasar
Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita