Berita PALI
PEDAGANG Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi PALI : Terima Kasih Team Elang Polsek Talang Ubi
Papan bunga tersebut rupanya sebagai ucapan terimakasih dari para pedagang Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi PALI.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigen Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Tak ada angin tak ada hujan, kantor Polisi Sektor (Polsek) Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tiba-tiba kedatangan dua kiriman papan bunga, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 18.30 Wib.
Papan bunga tersebut rupanya sebagai ucapan terimakasih dari para pedagang Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi PALI.
Dua papan bunga itu bertuliskan "Terimakasih Atas Tertangkapnya Pencuri di Pasar Inpres Talang Ubi".
Kemudian bertuliskan "For Team Elang Polsek Talang Ubi An.Pedag Pasar".
Atas nama pedagang Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi, Suryadi (53) berkata bahwa para pedagang kini merasa nyaman berjualan di pasar pasca ditangkapnya pencuri yang dianggap meresahkan.
"Kami sudah sangat resah dengan para pencuri ini. Jadi, kami merasa sangat berterima kasih kepada Team Elang Polsek Talang Ubi," ungkap Suryadi.
Menurutnya, kondisi di Pasar Inpres Pendopo sejak dua bulan terakhir terasa sangat tidak nyaman.
Sebab, adanya kawanan mencuri yang kerap melakukan pencurian barang-barang dagangan milik pedagang tak hanya diluar maupun dalam toko.
Sementara, Briptu Desta Saputra salah seorang anggota Team Elang Polsek Talang Ubi yang menerima ucapan karangan bunga tersebut tersenyum dan memberikan ucapan kembali kasih.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Semoga kedepan Team Elang bisa tambah sigap dan cepat dalam menangkap para pelaku kejahatan," katanya.
Sementara Team Elang sendiri beranggotakan lima personel, Aipda Amirul Ahkam, Bripka Paryanto, Bripka Rino Winarno.SH, Briptu Desta Saputra, Briptu Sugeng dan pimpinan Kanit Ipda Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pimpinan Kanit Ipda Bambang menangkap seorang residivis Pelaku pencurian dan pemberatan bersama seorang rekan lainnya.
Tersangka A yang merupakan residivis diduga sebagai spesialis pencurian ini diamankan bersama seorang rekannya Ucok warga Talang Pipa Kecamatan Talang Ubi pada, Selasa (23/2/2021).
Kedua ditangkap lantaran diduga telah membongkar sebuah toko sepatu di pasar Inpres Pendopo yang kejadiannya pada Jumat (12/2/21) lalu saat kondisi pasar sedang tergenang banjir.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah didampingi Wakapolsek AKP A Rasyid Ali bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang berkata bahwa aksi pelaku membongkar toko ketika pemilik toko tidak berada di tempatnya.
"Kejadiannya pukul 05.30 WIB. Ardian dibantu tiga temannya. Namun yang berhasil ditangkap dua orang dan dua lainnya kabur. Ardian merupakan residivis kasus yang sama," ungkap Yuliansyah.
Dua pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Kedua tersangka diamankan bersam barang bukti berupa beberapa pasang sandal dan sepatu.
"Pelaku masih kita interogasi guna pengembangan karena pelaku ini diduga kerap melakukan aksi pembobolan toko bersama kawanannya. Untuk pelaku lain kita kejar karena identitasnya sudah kita ketahui," tegasnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Ardian bahwa dirinya melakukan aksi itu didesak kebutuhan hidup karena dirinya tidak memiliki pencaharian tetap.
"Terlilit kebutuhan hidup pak. Iya, saya pernah dipenjara tahun 2005 lalu selama 10 bulan karena mencuri ayam," katanya.