News Video Sripo
Video Residivis Pelaku Perampokan Di PALI Ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi Saat Pulang Kampung
Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ditangkap pada Minggu (21/2/2021) kemarin saat pulang ke tempat persembunyian di
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
SRIPOKU.COM, PALI - Selama kurun waktu tiga (3) tahun hidup dalam pelarian atau buronan, Rudi warga Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.
Tersangka kasus perampokan rumah salah satu warga Desa Benakat Minyak ditangkap pada Minggu (21/2/2021) kemarin saat pulang ke tempat persembunyian di Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 3 Tahun Hidup Dalam Pelarian, Rudi, Pelaku Perampokan di PALI, Ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi, https://palembang.tribunnews.com/2021/02/25/3-tahun-hidup-dalam-pelarian-rudi-pelaku-perampokan-di-pali-ditangkap-tim-elang-polsek-talang-ubi.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Palembang Doni 3 Kali Batal Jalani Sidang tuntutan, Ada Kaitan Sama yang Kabur?
Baca juga: Nekat Kejar Jambret HP, Nyali Wanita di OKUS Ini Ciut Saat Salah Seorang Pelaku Mengeluarkan Sajam